Penggunaan obat pada saat mengandung bagi ibu hamil harus diperhatikan. Ibu hamil yang mengkonsumsi obat secara sembarangan dapat menyebabkan cacat pada janin. Sebagian obat yang diminum oleh ibu hamil dapat menembus plasenta sampai masuk ke dalam sirkulasi janin, sehingga kadarnya dalam sirkulasi bayi hampir sama dengan kadar dalam darah ibu yang dalam beberapa situasi akan membahayakan bayi.
Resiko terjadinya efek merugikan akibat mengonsumsi obat pada ibu hamil tergantung pada jenis dan kapan obat tersebut diberikan. Dalam dua minggu pertama, pertumbuhan embrio janin diketahui rentan terhadap efek teratogenik (kecacatan pada janin) yang berakibat abortus spontan, malformasi bawaan, perlambatan pertumbuhan janin dan perkembangan mental. Periode paling kritis dari pertumbuhan embrio dimulai sekitar 17 hari pascakonsepsi (pasca pembuahan) saat sistem organ sedang berkembang, hingga 60-70 hari. Pada periode itu dapat menyebabkan terjadinya cacat bawaan.
Obat-obat yang perlu diperhatikan semasa kehamilan diantaranya:
Obat peluruh kencing (golongan thiazide): obat jenis ini biasanya diberikan jika tungkai dan kaki ibu hamil membengkak, atau tekanan darah ibu sedikit meninggi. Obat jenis ini perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan bayi lahir berbibir sumbing.
Obat-obat “Peluntur”: Penggunaan obat pelancar haid, untuk haid terlambat yang dapat berarti terjadi kehamilan, sebenarnya bekerja sebagai obat penggugur kandungan. Apabila dengan obat tersebut anak gagal dikeluarkan dan kehamilan terus berlanjut, maka kemungkinan besar anak akan lahir cacat. Hormon golongan norethisteron dan progesteron dapat membuat anak perempuan yang dilahirkan bersifat kelaki-lakian.
Obat TBC: Obat-obat ini dilarang bagi ibu hamil, terutama pada trimester pertama kehamilan. Jika dikonsumsi akan mengakibatkan bayi lahir dengan kondisi bisu tuli. Obat-obatan antituberkulosis seperti isoniazid dan rifampisin, aman digunakan pada kehamilan
Obat Diabetes: Untuk obat diabetes yang diminum, sebaiknya dihentikan sementara. Lebih baik utamakan pengaturan diet atau penggunaan insulin injeksi jika diperlukan.
Obat Penghalus Kulit: Salah satu kandungan obat ini yaitu vitamin A asam (retinoic acid), baik yang diminum maupun yang dioleskan pada kulit. Golongan retinoic acid dapat menyebabkan anak lahir tanpa kepala, cacat sumsum tulang belakang, bibir sumbing, atau ginjal membalon (hydronephrosis).
Antibiotika: contohnya yaitu tetrasiklin. Obat ini dapat mengganggu pertumbuhan tulang dan gigi, selain itu anak dapat lahir sumbing. Golongan streptomisin, gentamisin, kanamisin, bisa mengakibatkan gangguan saraf telinga. Golongan metronidazol yang biasa diberikan untuk keputihan mengakibatkan bibir anak sumbing. Pemberian antibiotik berisiko menyebabkan kanker darah bagi janin dan risiko kelainan lainnya. Untuk antibiotik, dipakai golongan penisilin dan golongan sepalosporin yang relatif aman bagi ibu hamil.
Obat penghilang rasa sakit dan demam: Umumnya dokter memberikan golongan aspirin dan parasetamol, serta analgetik golongan narkotik. Namun bila aspirin digunakan dalam dosis tinggi dapat mempengaruhi keasaman lambung, dan dapat menimbulkan pendarahan pada janin.
Parasetamol dalam dosis tinggi dan jangka waktu pemberian yang lama bisa menyebabkan toksisitas atau keracunan pada ginjal.
Obat kina atau obat demam dan sakit kepala golongan salisilat seperti dikandung dalam puyer sakit kepala yg dijual bebas dipasaran dapat mengakibatkan bayi lahir dengan kondisi bisu tuli.
Untuk kasus preeklamsia, yaitu suatu kondisi dimana tekanan darah meningkat dengan tiba-tiba pada usia kehamilan 20 minggu, tekanan darah sistolik diatas 140 mm Hg dan tekanan darah diastolik di atas 90 mm Hg, bisa diberikan magnesium sulfat lewat infus. Kadang pasien diminta minum aspilet atau Omega-3 dengan harapan tidak terjadi pembekuan darah. Sedangkan penggunaan kodein dalam jangka pendek diperbolehkan untuk menghilangkan batuk.
Obat mual dan muntah: dapat dengan mengkonsumsi obat kombinasi antara dioksilamin dan piridoksin (Vitamin B6).
Obat tukak lambung: dapat mengkonsumsi antasida atau ranitidin
Obat asma: obat-obatan golongan bronkodilator umumnya aman. Malah obat ini mempunyai efek menguntungkan untuk janin yaitu penyediaan oksigennya bertambah sehingga kesejahteraan janin lebih meningkat.
Sekalipun obat yg dikonsumsi ibu hamil tergolong aman, tapi jika bisa tanpa obat sebaiknya pilih untuk tidak meminum obat. Tidak segala keluhan perlu diobati, seperti sakit kepala, mulas, pegal, mual dan sedikit demam. Hal ini dapat diatasi dengan beristirahat, menyisihkan waktu jeda dari kesibukan, dan perbanyak makan buah, sayur dan minum air putih.
Peran medis dan ahli obat dalam pemberian obat sewaktu kehamilan sangatlah penting. Tidak kalah pentingnya kesadaran ibu hamil untuk melakukan konsultasi jika mengalami gangguan selama kehamilan dan tentang obat-obat yang akan dikonsumsi. Ibu hamil sebaiknya menskusikan dulu dengan dokter atau bidan sebelum menggunakan obat. Ibu hamil perlu mengetahui obat yang diberikan termasuk golongan apa, dan cara kerjanya (Apakah obat ini bisa menembus sawar pembatas plasenta dan bisa berpengaruh terhadap mutasi gen yang berdampak pada kecacatan bayi?).
Pada saat minum obat ibu hamil perlu untuk memperhatikan reaksi obat yang muncul, perhatikan adanya penurunan gerakan janin, atau adanya perdarahan setelah minum obat ini. Jika hal tersebut terjadi, segera hentikan penggunaan obat dan lakukan konsultasi kembali.
Selama hamil, apa pun yang ibu telan juga akan ‘ditelan’ oleh anak yang dikandungnya. Jadi ekstra hati-hatilah dalam mengonsumsi obat-obatan!
sumber : http://piogama.ugm.ac.id/
Resiko terjadinya efek merugikan akibat mengonsumsi obat pada ibu hamil tergantung pada jenis dan kapan obat tersebut diberikan. Dalam dua minggu pertama, pertumbuhan embrio janin diketahui rentan terhadap efek teratogenik (kecacatan pada janin) yang berakibat abortus spontan, malformasi bawaan, perlambatan pertumbuhan janin dan perkembangan mental. Periode paling kritis dari pertumbuhan embrio dimulai sekitar 17 hari pascakonsepsi (pasca pembuahan) saat sistem organ sedang berkembang, hingga 60-70 hari. Pada periode itu dapat menyebabkan terjadinya cacat bawaan.
Obat-obat yang perlu diperhatikan semasa kehamilan diantaranya:
Obat peluruh kencing (golongan thiazide): obat jenis ini biasanya diberikan jika tungkai dan kaki ibu hamil membengkak, atau tekanan darah ibu sedikit meninggi. Obat jenis ini perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan bayi lahir berbibir sumbing.
Obat-obat “Peluntur”: Penggunaan obat pelancar haid, untuk haid terlambat yang dapat berarti terjadi kehamilan, sebenarnya bekerja sebagai obat penggugur kandungan. Apabila dengan obat tersebut anak gagal dikeluarkan dan kehamilan terus berlanjut, maka kemungkinan besar anak akan lahir cacat. Hormon golongan norethisteron dan progesteron dapat membuat anak perempuan yang dilahirkan bersifat kelaki-lakian.
Obat TBC: Obat-obat ini dilarang bagi ibu hamil, terutama pada trimester pertama kehamilan. Jika dikonsumsi akan mengakibatkan bayi lahir dengan kondisi bisu tuli. Obat-obatan antituberkulosis seperti isoniazid dan rifampisin, aman digunakan pada kehamilan
Obat Diabetes: Untuk obat diabetes yang diminum, sebaiknya dihentikan sementara. Lebih baik utamakan pengaturan diet atau penggunaan insulin injeksi jika diperlukan.
Obat Penghalus Kulit: Salah satu kandungan obat ini yaitu vitamin A asam (retinoic acid), baik yang diminum maupun yang dioleskan pada kulit. Golongan retinoic acid dapat menyebabkan anak lahir tanpa kepala, cacat sumsum tulang belakang, bibir sumbing, atau ginjal membalon (hydronephrosis).
Antibiotika: contohnya yaitu tetrasiklin. Obat ini dapat mengganggu pertumbuhan tulang dan gigi, selain itu anak dapat lahir sumbing. Golongan streptomisin, gentamisin, kanamisin, bisa mengakibatkan gangguan saraf telinga. Golongan metronidazol yang biasa diberikan untuk keputihan mengakibatkan bibir anak sumbing. Pemberian antibiotik berisiko menyebabkan kanker darah bagi janin dan risiko kelainan lainnya. Untuk antibiotik, dipakai golongan penisilin dan golongan sepalosporin yang relatif aman bagi ibu hamil.
Obat penghilang rasa sakit dan demam: Umumnya dokter memberikan golongan aspirin dan parasetamol, serta analgetik golongan narkotik. Namun bila aspirin digunakan dalam dosis tinggi dapat mempengaruhi keasaman lambung, dan dapat menimbulkan pendarahan pada janin.
Parasetamol dalam dosis tinggi dan jangka waktu pemberian yang lama bisa menyebabkan toksisitas atau keracunan pada ginjal.
Obat kina atau obat demam dan sakit kepala golongan salisilat seperti dikandung dalam puyer sakit kepala yg dijual bebas dipasaran dapat mengakibatkan bayi lahir dengan kondisi bisu tuli.
Untuk kasus preeklamsia, yaitu suatu kondisi dimana tekanan darah meningkat dengan tiba-tiba pada usia kehamilan 20 minggu, tekanan darah sistolik diatas 140 mm Hg dan tekanan darah diastolik di atas 90 mm Hg, bisa diberikan magnesium sulfat lewat infus. Kadang pasien diminta minum aspilet atau Omega-3 dengan harapan tidak terjadi pembekuan darah. Sedangkan penggunaan kodein dalam jangka pendek diperbolehkan untuk menghilangkan batuk.
Obat mual dan muntah: dapat dengan mengkonsumsi obat kombinasi antara dioksilamin dan piridoksin (Vitamin B6).
Obat tukak lambung: dapat mengkonsumsi antasida atau ranitidin
Obat asma: obat-obatan golongan bronkodilator umumnya aman. Malah obat ini mempunyai efek menguntungkan untuk janin yaitu penyediaan oksigennya bertambah sehingga kesejahteraan janin lebih meningkat.
Sekalipun obat yg dikonsumsi ibu hamil tergolong aman, tapi jika bisa tanpa obat sebaiknya pilih untuk tidak meminum obat. Tidak segala keluhan perlu diobati, seperti sakit kepala, mulas, pegal, mual dan sedikit demam. Hal ini dapat diatasi dengan beristirahat, menyisihkan waktu jeda dari kesibukan, dan perbanyak makan buah, sayur dan minum air putih.
Peran medis dan ahli obat dalam pemberian obat sewaktu kehamilan sangatlah penting. Tidak kalah pentingnya kesadaran ibu hamil untuk melakukan konsultasi jika mengalami gangguan selama kehamilan dan tentang obat-obat yang akan dikonsumsi. Ibu hamil sebaiknya menskusikan dulu dengan dokter atau bidan sebelum menggunakan obat. Ibu hamil perlu mengetahui obat yang diberikan termasuk golongan apa, dan cara kerjanya (Apakah obat ini bisa menembus sawar pembatas plasenta dan bisa berpengaruh terhadap mutasi gen yang berdampak pada kecacatan bayi?).
Pada saat minum obat ibu hamil perlu untuk memperhatikan reaksi obat yang muncul, perhatikan adanya penurunan gerakan janin, atau adanya perdarahan setelah minum obat ini. Jika hal tersebut terjadi, segera hentikan penggunaan obat dan lakukan konsultasi kembali.
Selama hamil, apa pun yang ibu telan juga akan ‘ditelan’ oleh anak yang dikandungnya. Jadi ekstra hati-hatilah dalam mengonsumsi obat-obatan!
sumber : http://piogama.ugm.ac.id/